Rekrutmen Lowongan Kerja Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Rekrutmen Lowongan Kerja Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Rekrutmen Lowongan Kerja Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Lowongan Lembaga Kerja Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)


Jasa Lainnya Analis Monitoring dan Evaluasi Hasil Tes Pada Sertifikasi Kompetensi Level-1 PBJP

Ruang Lingkup Pekerjaan :

  • Melakukan verifikasi dokumen persyaratan Peserta Sertifikasi melalui portal ppsdm.lkpp.go.id pada setiap pelaksanaan
  • Menyiapkan data rekapitulasi Pengawas Uji Kompetensi Level-1 PBJP untuk diserahkan kepada atasan langsung (Ketua Pokja Uji Kompetensi Level-1) dalam usulan penugasan menjadi Pengawas Uji Kompetensi Level-1 PBJP di Laboratorium Komputer LKPP
  • Membuat lembar kontrol untuk setiap pelaksanaan
  • Berkoordinasi dengan Pengawas Ujian pada setiap pelaksanaan ujian dan mengirimkan/menerima Lembar Kontrol Penugasan
  • Membuat Surat Tugas Pengawas Ujian dengan melampirkan Surat Permohonan dari
    Pemohon
  • Mendampingi Pengawas Ujian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Level-1 PBJP di
    Laboratorium Komputer LKPP
  • Mendokumentasikan seluruh pelaksanaan kegiatan
  • Mengajukan penandatanganan SPPD ke Ketua Pokja Uji Kompetensi Level-1
  • Melakukan monitoring, evaluasi dan analisis hasil pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Level1 PBJP di Laboratorium Komputer LKPP
  • Menyusun Berita Acara Penetapan Daftar Peserta yang lulus
  • Berkoordinasi dengan staff keuangan untuk meminta dokumen lembar pertanggungjawaban yang harus ditandatangani oleh pengawas ujian
  • Memberikan dukungan administrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan
  • Melakukan tugas lain dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Direktorat Sertifikasi
    Profesi sesuai perintah penugasan oleh Pimpinan

Persyaratan Kualifikasi Administrasi:

  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Paspor / Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
  • Laki-Laki/Perempuan
  • Pendidikan minimal D3 Teknik Informatika/ Teknik Komputer/ Manajemen Informatika/
    Sistem Informasi
  • Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari Skala 4.00
  • Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi
    Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) kali dalam 4 (empat) tahun terakhir pada bidang sejenis
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi pendukung lainnya dalam menyelesaikan pekerjaan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki jiwa pelayanan terhadap stakeholders
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
  • Telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 paling kurang vaksin booster pertama.

Informasi Lainnya :

  • Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (Sepuluh) bulan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 50.000.000,-/10 bulan.
  • Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Analis Monitoring dan Evaluasi Hasil Tes Pada
    Sertifikasi Kompetensi Level-1 PBJP merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.

Tata Cara Pendaftaran :

  • Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada
    https://tinyurl.com/analismonevdjp paling lambat 7 hari setelah pengumuman ini
    ditayangkan pada portal LKPP.
  • Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.